
PATROLI RUTIN PENERTIBAN / PENEGAKAN PERATURAN DAERAH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (15 JULI 2024))
Senin, 15 Juli 2024 Patroli Rutin Penertiban/Penegakan Perda Penertiban / Penegakan Perda No. 6 Tahun 2022 dengan rincian sebagai berikut : Penertiban kendaraan roda dua yang diparkir di trotoar jalan. Tim telah mendata identitas pemilik dan memberikan arahan untuk tidak memarkir kendaraan pada jalan umum dan pada jalan Utama. 1. Nama Pemilik kendaraan bermotor : – Alamat : – Plat No motor : DE 3459 BE Anggota Satuan Polisi Pamong Praja melakukan Kegiatan Patroli Rutin Pengamanan dan penegontrolan di Geray TPID pasar Dhuava Binaya
