
PATROLI RUTIN PENERTIBAN / PENEGAKAN PERATURAN DAERAH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (24 JULI 2024)
Rabu, 24 Juli 2024 Kegiatan patroli rutin penertiban serta penegakan Perda dan Perbup untuk menciptakan kondisi Kota Masohi yg tertib, indah dan nyaman. Hari ini sejumlah pengendara sepeda motor ditertibkan saat melakukan parkir yang tidak sesuai dengan tempatnya, yaitu memarkir kendaraannya di atas trotoar.
Hal serupa juga yang dilakukan oleh pedagang saat menjejalkan dagangannya di atas trotoar yang sejatinya hanya difungsikan untuk aktifitas pejalan kaki. Kedua pelanggaran Perda tersebut kemudian ditertibkan oleh tim, karena selain dapat merusak fasilitas umum (trotoar), juga dapat menjadi potensi kecelakaan terhadap pejalan kaki karena harus turun ke jalan raya yg dipenuhi kepadatan lalu lintas kendaraan akibat trotoar yg sudah terhalang dengan lapak pedagang maupun motor yg terparkir. Diharapkan masyarakat untuk membantu Pemerintah dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, keindahan dan kebersihan kota ini, dengan cara memanfaatkan ruang publik sesuai peruntukannya.
