

Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Susunan organisasi Satuan Polisi Pamong Praja terdiri atas :
- Kepala Satuan
- Sekretariat, membawahi :
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub Bagian Program
- Sub Bagian Program Keuangan.
- Bidang Pembinaan Satuan Linmas, membawahi :
- Seksi Data dan Informasi
- Seksi Pelatihan dan Mobilisasi
- Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman, membawahi :
- Seksi Keteriban Umum;
- Seksi Operasional dan Pengendalian,
- Bidang Penegakan Peraturan Daerah, membawahi :
- Seksi Penegakan
- Seksi Hubungan Antar Lembaga
- Bidang Pemadam Kebakaran
- Seksi Pencegahan dan Pengendali
- Seksi Operasional, Sarana dan Prasarana