Scroll to top

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Susunan organisasi Satuan Polisi Pamong Praja terdiri atas :

  1. Kepala Satuan
  2. Sekretariat, membawahi :
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bagian Program
    • Sub Bagian Program Keuangan.
  3. Bidang Pembinaan Satuan Linmas, membawahi :
    • Seksi Data dan Informasi
    • Seksi Pelatihan dan Mobilisasi
  4. Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman, membawahi :
    • Seksi Keteriban Umum;
    • Seksi Operasional dan Pengendalian,
  5. Bidang Penegakan Peraturan Daerah, membawahi :
    • Seksi Penegakan
    • Seksi Hubungan Antar Lembaga
  6. Bidang Pemadam Kebakaran
  • Seksi Pencegahan dan Pengendali
  • Seksi Operasional, Sarana dan Prasarana